Baca Selanjutnya Di: http://entry44.blogspot.com/2010/04/cara-membuat-link-berkedip-saat-kursor.html#ixzz1NzR3zzVK simfony jiwa: 08/17/11

Translate

lagi nge-hop

Wednesday, August 17, 2011

paradigma kekerasan pada anak

Anak merupakan anugerah terbesar dari Tuhan. Perkembangan anak sangat dipengaruhi oleh banyak faktor. salah satu faktornya adalah perlakuan-perlakuan yang diterima oleh anak. Banyak ahli mengemukakan bahwa pentingnya masa anak bagi perkembangan kepribadian seseorang.

melihat besarnya pengaruh masa anak terhadap perkembangan kepribadian anak seharusnya anak mendapat perlakuan yang baik dan dipenuhi kebutuhan fisik maupun psikis. pada kenyataan, masih ada orang-orang yang belum menyadari hal tersebut dan melalaikan tindakan-tindakan yang menyakiti anak. Anak tidak hanya dipenuhi kebutuhannya, tetapi juga mendapatkan perlakuan-perlakuan yang buruk dari orang tua atau orang dewasa yang lain.

contoh kasus, pada kasus anak bernama Ilham di daerah Wonosobo (Suara Merdeka tertanggal 15 Agustus 2011). Dia mendapatkan kekerasan berupa pukulan, dll pada ayah kandung dan ibu tirinya. sangat menyedihkan kasus tersebut. Trauma anak tersebut merupakan contoh buruk dari efek perlakuan yang buruk dari ayah kandung dan ibu tirinya.

Perlakuan anak yang buruk umumnya bersifat kekerasan baik fisik, seksual maupun psikis. Menurut Bonner (dalam Walker Robert 1992) kekerasan fisik diartikan perlakuan dari orang tua termasuk disiplin yang berlebihan, pemukulan, bentuk kekerasan fisik lainnya yang menyebaban luka pada anak. Kekerasan seksual adalah perlakuan kekerasan atau pemaksaan terhadap anak dan remaja yang belum mandiri, matang dalam aktivitas seksual. Kekerasan seksual juga menodai pantangan sosial dari masyarakat. Kekerasan emosi adalah pola perilaku yang menunjukkan pada anak bahwa mereka tidak berharga, tidak diinginkan dan tidak dicintai orang tua.

Tercatat untuk kasus terbaru tindak kekerasan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah bulan Mei 2011 pada Anak berjumlah 9 (berupa 1 kasus kekerasan fisik, 2 kasus psikis, 5 kasus seksual, 1 kasus ekonomi). sedangkan untuk kasus pertahun, pada tahun 2008 terdapat 23 anak korban kekerasan. pada tahun 2009 terdapat 26 kasus, tahun 2010 terdapat 41 kasus anak korban kekerasan (sumber:Badan Kb dan PP Kabupaten Purworejo).

Kekerasan pada anak yang sering kali dilakukan. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor:
1. Faktor orang tua
Tidak ada karakteristik khusus untuk menunjukkan orang tua melakukan kekerasan pada anak. Biasanya orang tua melakukan kekerasan pada anak disebabkan oleh konflik yang tidak terpecahkan, mementingkan diri sendiri.

2. faktor anak yang mempunyai karakteristik tertentu
yang membuat rentan terhadap kekerasan fisik misalnya: anak yang mengalami kelainan fisik atau psikis sehingga orang tua tidak menerimanya, akibatnya orang selalu melakukan kekerasan karena tidak bisa menerima anak tersebut.

3. Faktor lingkungan
yaitu adanya kesenjangan antara kemampuan orang tua dengan tuntunan dalam mendidik anak ini biasanya dihubungkan dengan status ekonomi sosial yang rendah.

Disamping faktor tersebut ada sebab lain yang menyebabkan kekerasan pada anak. Menurut Setomulyadi ada paradigma yang keliru tentang anak. Anak dianggap tidak memiliki hak dan harus menurut orang tuanya.

Menurut data Komnas Perlindungan Anak disebabkan oleh pada kelas menengah ke bawah yaitu faktor kemiskinan, dikalangan menengah e atas disebabkan oleh ambisi orang tua untuk menjadikan anak yang terbaik di sekolah, di masyarakat.

Akibat dari kekerasan ini menyebabkan pada umumnya menjadi sakit hati, dendam dan perilaku menyimpang. Menurut Green (1982) anak-anak akan mengalami kekerasan dalam menghadapi masalah dan cenderung menyakiti diri sendiri ketika sedang ada masalah.

Faktor-faktor tersebut mempengaruhi kekerasan terhadap anak dikarenakan kurang sadarnya orang tua akan hak anak dan paradigma orang tua yang menganggap anak adalah miliknya yang bisa diperlakukan semaunya. Disamping itu, kesenjangan ekonomi dalam hal ini  menyebabkan kemampuan orang tua yang tidak sama sehingga kemampuan tuntunan dalam mendidik anak akan terjadi kesenjangan dan orang tua akan mengalami stress lingkungan.

sebenarnya, kekerasan pada anak tidak perlu terjadi apabila:
  1. Orang tua menyadari akan hak anak dan orang tua mampu mengontrol diri dengan baik dan memiliki kestabilan emosi yang baik dan tidak mementingkan diri sendiri.
  2. Dari segi anak, orang tua harus bisa menerima keadaan anak apa adanya dan jangan sering menjadikan anak sebagai kambing hitam dalam setiap permasalahan.
  3. Perbaikan ekonomi, kesenjangan status sosial ekonomi yang tajam diberantas agar orang tua tidak mengalami stres akibat kesenjangan ekonomi.
Tindakan kekerasan pada anak tidak dapat dibiarkan begitu saja. Perlu semua masyarakat mengetahui, bahwa bangsa Indonesia sudah mempunyai UU perlindungan anak. Dan bukan hanya mengetahuinya, anak-anak perlu mendapat pengasuhan dengan penuh cinta dan kasih sayang bukan dengan cara kekerasan agar bisa terbentu kepribadian anak yang sehat. Dan dihilangkannya paradigma yang keliru bahwa anak adalah miliki orang tua yang harus selalu menurut orang tua, anak memiliki juga kebebasan bereksplorasi dengan dunianya dan untuk berprestasi sesuai bakat dan minatnya.

follow

Followers

My Blog List